Kalian pasti pernah mendengar mengenai bunga yang satu
ini, bunga yang tidak asing bagi kalangan pendaki Gunung. Ya, Edelweis namanya.
Orang sering menyebutnya dengan Everlasting Flower (Bunga Keabadian) karena
bunga ini tak pernah mati. Selain itu, bunga ini memiliki nama ilmiah Anaphalis
Javanica yang hanya dapat ditemukan di daerah dataran tinggi, seperti di daerah
pegunungan di Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Lombok. Bunga Edelweis hanya dapat
tumbuh di tempat dengan sinar matahari yang penuh. Selain itu, bunga ini adalah
bunga dambaan para pendaki walau sebenarnya tidak diperbolehkan memetiknya.
Baca Juga : Demi Segaris Pesona - Aku Rela Berkelana
Pohon Bunga Edelweis ini pada umumnya tumbuh nggak lebih dari 1 meter.
Namun, pada kondisi tertentu pohon tersebut bisa tumbuh hingga setinggi 8 Meter
dengan batang pohon sebesar kaki manusia. Edelweis tumbuh subur pada ketiggian
diatas 2.000 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL), tergantung kepada suhu dan
kelembaban udara. Namun, pohon ini juga mampu hidup ditanah tandus dan berfungsi
sebagai tumbuhan pelopor pada tanah vulkanik muda di pegunungan.
Bunga Edelweis yang hidup di tanah Pegunungan Indonesia berbeda dengan
bunga edelweis yang hidup di Luar Negeri. Di Indonesia, Spesies Edelweis yang
tumbuh adalah jenis Anaphalis Javanica sedangkan di Luar Negeri adalah Jenis
Leontopodium Alpinum. Bahkan, di Negara Austria, Edelweis jenis Leontopodium
Alpinum tersebut dijadikan Bunga Nasional.
Baca Juga : Puncak Gede - Pengalaman Pertama Mendaki Gunung
Tahukan anda tentang Edelweis yang menjadi Bunga
Keabadian ?
Julukan bunga yang melekat pada Edelweis rupanya berasal
dari hormon etilen yang terkandung pada bunga ini yang mampu mencegah
kerontokan kelopak bunga. Berkat hormon etilen inilah Bunga Edelweis mampu
bertahan mekar hingga 10 Tahun lamanya. Akibat jangka waktu mekar yang sangat
lama, hingga kini Bunga Edelweis banyak menjadi incaran Para Pendaki untuk
dibawa turun sebagai oleh-oleh Pendakian.
Padahal, tidak banyak para pendaki ketahui bahwa sudah
ada peraturan yang melindungi populasi Bunga Edelweis ini. Yaitu Undang-Undang
No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem sesuai Pasal 33
ayat 1. Adapun beberapa Padang Bunga Edelweis di Indonesia dapat ditemukan di
Pegunungan Tanah Jawa, seperti Papandayan, Gunung Gede, dan Gunung
Pangrango. Sedangka lokasi budidaya
Edelweis telah tersebar di beberapa wilayah; antara lain Pegunungan Dieng,
Lereng Gunung Bromo, dan Desa Besakih.
#pejalanlambat #penikmatsenja #santrirealistis #bungaabadi
#edelweis